MEDAN, KOMPAS.TV - Aksi pengejaran bak di film aksi terjadi ketika Satresnarkoba Polrestabes Medan mengejar dua kurir pembawa 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi yang melaju di Jalan Lintas Sumatera. Polisi bahkan harus menghadang mobil pelaku yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Inilah aksi kejar-kejaran polisi dengan sebuah mobil minibus yang dicurigai merupakan kurir narkoba, tengah melintas di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Kabupaten Asahan.
Dua pelaku yang belakangan diketahui merupakan paman dan keponakan, terus berupaya memacu kecepatannya saat menyadari adanya polisi yang membuntutinya.
Aksi kejar-kejaran antara polisi dan kurir narkoba berakhir usai polisi menghadang paksa mobil pelaku.
Saat digeledah, polisi menemukan satu koper berisi 30 bungkus narkotika jenis sabu dan 4 bungkus narkotika jenis pil ekstasi yang jumlahnya mencapai 20.000 butir.
Barang haram itu dikirim dari Malaysia ke Medan melalui jalur perairan di Kabupaten Asahan.
Satu pelaku menjemput langsung narkoba menggunakan sampan. Pelaku ternyata bukan sekali ini saja menjadi kurir narkoba. Sebelumnya dia sudah pernah mengantarkan narkoba dengan jumlah besar dan mendapat imbalan sebesar Rp 70 juta.
Keduanya kini terancam penjara selama lebih dari 5 tahun atau bahkan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba Mendominasi di https://www.kompas.tv/regional/610137/kejari-kota-malang-musnahkan-barang-bukti-kejahatan-narkoba-mendominasi
#narkoba #sabu #pengedarnarkoba #medan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/610171/detik-detik-polisi-sergap-pengedar-narkoba-30-kg-sabu-dari-malaysia-disita-berut