:

Bupati Pati Dianggap Tak Berdasar Naikkan Pajak PBB 250 Persen

4 minggu lalu


Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman menilai kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% tidak berdasar.


Hal ini disampaikan Herman kepada Kompas.com, Kamis (7/8/2025) melalui panggilan video Zoom.


Herman mempertanyakan justifikasi atau dasar dari kenaikan 250 persen itu. Menurutnya, sang bupati tidak transparan terkait rincian kebijakan tersebut.


Ia juga mewajarkan reaksi masyarakat yang secara terang-terangan menunjukkan resistensi terhadap kenaikan pajak itu. Sebab, hal itu bisa berdampak pada kondisi perekonomian rumah tangga dan dunia usaha.


Dilansir dari laman Humas Kabupaten Pati, kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 yang dipimpin Bupati Pati, Sudewo, bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025).


Dalam rapat tersebut, disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang lebih 250 persen.

Alasan kenaikan tersebut adalah mengingat tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.

Bupati Pati menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Sebagian warga yang keberatan dengan kebijakan tersebut berencana menggelar demonstrasi besar-besaran pada Rabu (13/8) mendatang.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Video Editor: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Abba Gabrillin


#hukum #PemerintahDaerahPati #KabupatenPa

ti #Ekonomi ##vjlab 


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke