JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada perbedaan pandangan apakah abolisi untuk Tom Lembong akan jadi preseden dalam penegakan hukum.
Hakim Agung 2011-2018, Gayus Lumbuun mengatakan ini akan menjadi preseden yang baik, karena presiden sangat peka dengan situasi negara serta benar-benar dalam kondisi yang diperlukan.
Sementara itu pendukung Tom Lembong, Refly Harun berbeda pendapat dengan Gayus. Menurutnya ini adalah kewenangan konstitusional yang tidak bisa dikeluarkan setiap saat.
Jadi menurutnya, apabila negara dalam keadaan yang kusut, ketidakadilan kemudian nyata dan lain sebagainya, ada peradilan sesat, presiden harus turun tangan. Tetapi kalau segala sesuatunya berjalan baik, presiden tidak boleh intervensi.
Selengkapnya saksikan di kanal youtube KompasTV.
#tomlembong #prabowo #abolisi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/610164/abolisi-tom-lembong-preseden-penegakan-hukum-di-indonesia-refly-harun-gayus-lumbuun-beda-sikap