:

Abolisi Tom Lembong Preseden Penegakan Hukum di Indonesia? Refly Harun & Gayus Lumbuun Beda Sikap

4 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada perbedaan pandangan apakah abolisi untuk Tom Lembong akan jadi preseden dalam penegakan hukum.

Hakim Agung 2011-2018, Gayus Lumbuun mengatakan ini akan menjadi preseden yang baik, karena presiden sangat peka dengan situasi negara serta benar-benar dalam kondisi yang diperlukan. 

Sementara itu pendukung Tom Lembong, Refly Harun berbeda pendapat dengan Gayus. Menurutnya ini adalah kewenangan konstitusional yang tidak bisa dikeluarkan setiap saat.

Jadi menurutnya, apabila negara dalam keadaan yang kusut, ketidakadilan kemudian nyata dan lain sebagainya, ada peradilan sesat, presiden harus turun tangan. Tetapi kalau segala sesuatunya berjalan baik, presiden tidak boleh intervensi.

 

Selengkapnya saksikan di kanal youtube KompasTV. 

 

#tomlembong #prabowo #abolisi 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/610164/abolisi-tom-lembong-preseden-penegakan-hukum-di-indonesia-refly-harun-gayus-lumbuun-beda-sikap

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke