:

Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba Mendominasi

4 minggu lalu

MALANG, KOMPAS. TV - Pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan ini adalah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang bukti yang dimusnahkan pada Kamis siang ini berasal dari berbagai perkara sejak bulan Desember 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah ganja, sabu, pil koplo dan puluhan ribu rokok tanpa cukai. Untuk pemusnahan barang bukti narkoba menggunakan alat khusus dari Badan Narkotika Nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko bilang dari pemusnahan barang bukti ini bisa diketahui bahwa kasus peredaran narkoba masih mendominasi di Kota Malang. Dalam pemusnahan ini ada 179 kilogram ganja, 2 kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi. 

"Untuk wilayah Kota Malang menurut saya darurat juga untuk peredaran narkoba, satu tahun ini ada dua kasus besar ya," kata Kajari Kota Malang. 

Selain narkoba, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dan uang palsu juga dibakar dalam pemusnahan yang dilakukan oleh Kejari Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Pemkot Malang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610137/kejari-kota-malang-musnahkan-barang-bukti-kejahatan-narkoba-mendominasi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke