KOMPAS.TV – Usai gaduh usai akibat menaikkan pajak hingga 250%, Bupati Pati meminta maaf.
Bupati Pati berjanji akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
Merespons kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Pati yang mencapai 250%, Mendagri Tito Karnavian mengaku sudah meminta Inspektorat Jenderal mengecek kebijakan tersebut.
Mendagri mengaku belum mengetahui apakah Pemda Kabupaten Pati sudah berkonsultasi dengan Kemendagri terkait penerbitan kebijaka kenaikan PBB 250%.