JAKARTA, KOMPAS.TV – 6 tahun sejak vonis 1,5 penjara diputuskan, Silfester Matutina nyatanya melenggang bebas tanpa menjalani pidana penjara.
Tak adanya eksekusi sejak tahun 2019, memunculkan dugaan kuat adanya intervensi politik terhadap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku eksekutor.
Mantan Menko Polhukan di era Presiden Jokowi, Mahfud MD mencurigai ada politisasi di balik belum dieksekusinya Silfester Matutina oleh Kejari Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Mahfud juga menyerukan Kejaksaan Agung perlu melakukan penyelidikan internal.