Eks Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa, Yaqut mengatakan bahwa dia ditanya oleh penyidik seputar kuota tambahan haji.
Saya berterima kasih. Mendapatkan kesempatan untuk berusaha mengklarifikasi, kata Yaqut.
Yaqut mengatakan pertanyaan yang disampaikan terkait dengan kuota tambahan haji pada tahun 2024 lalu saat dirinya menjabat sebagai Menteri Agama RI di era Joko Widodo.
Karena saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal. Terutama yang terkait dengan kuota tambahan pada tahun 2024 yang lalu, kata Yaqut
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
#Yaqut #KabinetIndonesiaMaju #Korupsi #Jokowi #Indonesia #Politik ##vjlab