YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap lima pemain judi online pada Kamis (31/07/2025). Tersangka kerap berganti akun, meraup untung lebih besar.
Lima tersangka pemain judol ditangkap di salah satu rumah di kawasan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.
Pelaku memanfaatkan kelemahan situs judi online, dengan cara kerap berganti akun dan mendapatkan peluang menang lebih besar, hingga puluhan juta rupiah.