Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
"Yang jelas sudah ada dua tersangka," ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.