Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (7/8). Ia diperiksa selama sekitar 5 jam terkait dugaan penyimpangan dalam penetapan kuota tambahan haji tahun 2024.
KPK mendalami dugaan pelanggaran dalam penetapan 20 ribu kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama. Kuota tersebut diduga diberikan tanpa mengikuti antrean resmi atau masa tunggu.