:

Kemenkeu Respons Kisruh Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen

4 minggu lalu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal rencana Bupati Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menjelaskan, kewenangan penyesuaian tarif PBB-P2 memang diberikan kepada pemerintah daerah.

Namun demikian, pemerintah pusat tetap harus mengawasi pemerintah daerah dalam mengelola PBB-P2. Untuk itu pemerintah pusat menyusun pedoman penilaian PBB-P2.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Marvel Dalty

#Politik #Pemerintah #Kemenkeu #BupatiPati

Music: The Future Ancient Now - Nathan Moore

Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2025/08/07/122500726/bupati-pati-mau-naikkan-pbb-hingga-250-persen-ini-kata-kemenkeu?page=all#page2

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke