LAMPUNG, KOMPAS.TV - Inilah rekaman video saat tim Kobra Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Lampung, menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Labuhan Maringgai.
Di rumah itu, polisi menemukan dua pemuda berinisial H-M dan A-G, yang sedang asik mengkonsumsi sabu.
Dari penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti paket sabu seberat 13 gram lebih.
Baca Juga Fenomena PHK Tahun 2025 di https://www.kompas.tv/regional/609863/fenomena-phk-tahun-2025
Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kedua pemuda tersebut mengaku sebagai kurir narkoba yang diperintah oleh seorang bandar di wilayah lampung selatan, dan dijanjikan mendapat upah sebesar 2 juta rupiah, serta pakai sabu gratis.
Atas perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat menggunakan pasal tentang narkotika dan terancam hukuman dipidana penjara maksimal 20 tahun.
#narkoba #sabu #kurir
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/610055/tergiur-upah-pakai-sabu-gratis-2-pemuda-jadi-kurir-narkoba