JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Projo, Freedy Damanik memohon agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk Silfester Matutina dalam kasus fitnah.
Menurutnya, amensti ke Silfester dapat diberikan seperti yang telah dilakukan kepada Gus Nur dalam kasus ijazah Jokowi.
“Saya memohon kepada Pak Presiden agar diberikan amnesti kepada Silfester,” ujar Freedy Damanik, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025).