Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) pada tahun anggaran 2018 hingga 2020.
Kedua tersangka tersebut adalah Bintang Perbowo (BP), mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, dan M Rizal Sutjipto (RS), yang menjabat sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi perusahaan BUMN tersebut. Penahanan dilakukan pada Rabu (6/8/2025) dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan, yaitu hingga Senin (25/8/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut! Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Narator: Arini Kusuma Jati Video Editor: Arini Kusuma Jati Produser: Arini Kusuma Jati