:

Kemenag Benarkan Pegawainya Ditangkap Densus 88 terkait Dugaan Terorisme

1 bulan lalu

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengonfirmasi, telah menerima laporan mengenai salah satu ASN Kemenag yang ditangkap Densus 88 Polri terkait dugaan tindak pidana terorisme. Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Kedua ASN tersebut yaki MZ alias KS (40), yang bertugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Aceh dan ZA alias SA (47) yang bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke