JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019 hingga 2024, Mahfud MD mengatakan bahwa kejaksaan harus tanggung jawab atas kasus eksekusi Silfester yang tertunda.
Mahfud mengatakan bahwa dalam hukum wakil negara adalah kejaksaan.