JAKARTA, KOMPASTV - KPK akan meminta keterangan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/08/2025).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan keterangan Yaqut sangat diperlukan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang sedang ditangani penyidik KPK.
Sebelumnya, pada Selasa (5/08/2025) kemarin, KPK juga telah meminta keterangan pejabat Kementerian Agama seperti Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latif serta beberapa perwakilan asosiasi travel haji.
Dugaan penyimpangan penetapan kuota haji 2024 berawal dari temuan Pansus Angket Haji DPR.
Pansus menilai Kementerian Agama melakukan pelanggaran dalam distribusi kuota haji tahun 2024.