:

Bebas Usai dapat Amnesti, Sugi Nur Penghina Jokowi Mengaku akan Tetap Kritis pada Pemerintah

1 bulan lalu

MALANG, KOMPAS.TV - Sugi Nur atau Gus Nur yang dipidana karena menghina Presiden ke-7 RI Jokowi dinyatakan bebas usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Sugi Nur terjerat kasus setelah membuat podcast yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi di kanal YouTube.

Sugi Nur Raharja terpidana kasus penyebaran berita bohong, ujaran kebencian dan UU ITE, resmi bebas murni pada Rabu (6/08/2025) siang.

Sebelumnya ia mendapatkan bebas bersyarat. Usai bebas, Sugi Nur mengaku akan tetap kritis pada pemerintah.

Baca Juga Setelah Dapat Amnesti, Gus Nur Mengaku Akan Tetap Kritis di https://www.kompas.tv/regional/609925/setelah-dapat-amnesti-gus-nur-mengaku-akan-tetap-kritis

#suginur #jokowi #amnesti 

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/609931/bebas-usai-dapat-amnesti-sugi-nur-penghina-jokowi-mengaku-akan-tetap-kritis-pada-pemerintah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke