:

Setelah Dapat Amnesti, Gus Nur Mengaku Akan Tetap Kritis

1 bulan lalu

MALANG, KOMPAS.TV - Sugi Nur Raharja atau lebih dikenal dengan Gus Nur, penceramah yang baru saja mendapatkan amnesti, dikenal cukup keras dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah. Ia telah bebas dan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.

Ditemui di Bapas Malang, Gus Nur yang bertempat tinggal di kawasan Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang ini mengaku akan tetap kritis. Menurut Gus Nur, menyampaikan kritik adalah bagian dari panggilan jiwa.

Gus Nur sendiri mengaku setelah menjalani hukuman, banyak pihak yang mengingatkan dirinya, termasuk keluarga, untuk lebih santun dan pemilihan bahasa yang santun dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah. Gus Nur sendiri mengaku tidak memiliki masalah dengan orang-orang di pemerintahan. Menurutnya, yang ia kritik selama ini adalah sistem. 

"Kritis? InsyaAllah itu kan bagian dari panggilan jiwa, dari dulu itu sudah bagian dari tugas," kata Gus Nur. 

Sugi Nur Raharja menjadi terpidana setelah podcast miliknya bersama Bambang Tri yang membahas tentang keaslian ijazah Presiden Jokowi. Gus Nur divonis 6 tahun dan mengajukan banding. Pada 10 Mei 2023, Pengadilan Tinggi Semarang mengabulkan banding Gus Nur dan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara. April 2025 Gus Nur bebas bersyarat dan pada 1 Agustus 2025 Gus Nur resmi mendapatkan amnesti.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/609925/setelah-dapat-amnesti-gus-nur-mengaku-akan-tetap-kritis

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke