:

Bos Produsen Beras Premium Oplosan Jadi Tersangka, Pabrik Tetap Boleh Beroperasi

1 bulan lalu

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf memperbolehkan proses produksi PT Padi Indonesia Maju (PIM) terus berjalan, meski tiga orang bos PT itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus beras premium oplosan.

Adapun PT PIM diduga memproduksi beras premium oplosan sehingga tiga orang ditetapkan menjadi tersangka, yakni S selaku Presiden Direktur PT PIM, AI sebagai kepala pabrik, dan DO selaku kepala quality control.

"Untuk kegiatan processing atau produksi dipersilahkan saja dengan catatan yakinkan tidak sampai ada kesalahan," ujar Helfi setelah meninjau pabrik di Serang, Banten, Rabu (6/8/2025).


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut iniย 


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Ahmad Zilky


#hukum #kriminal #berasoplosan #BerasPremiumOplosan #bareskrimpolri #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke