Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf memperbolehkan proses produksi PT Padi Indonesia Maju (PIM) terus berjalan, meski tiga orang bos PT itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus beras premium oplosan.
Adapun PT PIM diduga memproduksi beras premium oplosan sehingga tiga orang ditetapkan menjadi tersangka, yakni S selaku Presiden Direktur PT PIM, AI sebagai kepala pabrik, dan DO selaku kepala quality control.
"Untuk kegiatan processing atau produksi dipersilahkan saja dengan catatan yakinkan tidak sampai ada kesalahan," ujar Helfi setelah meninjau pabrik di Serang, Banten, Rabu (6/8/2025).
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut iniย
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Ahmad Zilky
#hukum #kriminal #berasoplosan #BerasPremiumOplosan #bareskrimpolri #vjlab