Mahkamah Agung berencana memanggil hakim dalam sidang Thomas Trikasih Lembong, terkait dugaan kode etik majelis hakim.
"Pasti akan klarifikasi, akan dipanggil," ucap Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto saat jumpa pers, Rabu (6/8/2025).
Seperti diketahui, Tom Lembong divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara oleh hakim.
Namun, belakangan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi atau pengampunan kepada Tom.
Kasus hukum yang menjerat tom dianggap dipengaruhi politik.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#hukum #korupsi #tomlembong #MA #vjlab