Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf lantaran baru melaksanakan dua operasi tangkap tangan (OTT) dalam semester pertama atau enam bulan pertama 2025.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers capaian kinerja semester pertama KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyinggung hal tersebut usai merinci proses penanganan tindak pidana korupsi di KPK.
Menurutnya, pelaksanaan sebanyak dua kali itu memalukan. Jika KPK bisa melakukan OTT lebih masif, maka bisa menimbulkan efek jera.
Adapun, Fitroh meminta maaf atas hal tersebut. Dua OTT yang dimaksud adalah kasus proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Juga, proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan preservasi jalan pada Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Ke depannya, KPK berharap bisa lebih banyak melakukan OTT.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Video editor: Xena Olivia
Produser: Abba Gabrillin
#hukum #korupsi #KPK #OTTKPK ##vjlab