Mahkamah Agung (MA) merespons laporan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme majelis hakim dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat dirinya.
Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum Tom Lembong pada Senin, 4 Agustus 2025, dan tercatat dengan Nomor Surat 15/8/2025.
Tiga hakim dilaporkan dalam aduan tersebut, yakni Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, serta dua Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S. Abdullah.
Juru Bicara MA, Yanto, menyampaikan bahwa pimpinan Mahkamah Agung telah menerima laporan tersebut dan akan segera mempelajarinya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi
#Hukum #Korupsi ##cclabs #MahkamahAgung #TomLembong #PelanggaranKodeEtik