:

Tanggapan Mahkamah Agung atas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dalam Kasus Tom Lembong

1 bulan lalu

Mahkamah Agung (MA) merespons laporan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme majelis hakim dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat dirinya.

Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum Tom Lembong pada Senin, 4 Agustus 2025, dan tercatat dengan Nomor Surat 15/8/2025.

Tiga hakim dilaporkan dalam aduan tersebut, yakni Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, serta dua Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S. Abdullah.

Juru Bicara MA, Yanto, menyampaikan bahwa pimpinan Mahkamah Agung telah menerima laporan tersebut dan akan segera mempelajarinya.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi

#Hukum #Korupsi ##cclabs #MahkamahAgung #TomLembong #PelanggaranKodeEtik

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke