BATU BARA, KOMPAS.TV - Petugas Polres Batu Bara menangkap dua orang kurir yang membawa 28 kilogram sabu dan 60 ribu pil ekstasi.
Penangkapan dua kurir warga Jakarta ini sendiri cukup dramatis, petugas terpaksa melepaskan sejumlah tembakan. Kedua pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Kedua pelaku diketahui sengaja datang ke Batu Bara, untuk mengambil narkoba dan membawanya ke Palembang, Sumatera Selatan. (*)
#berantasnarkoba #polresbatubara #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/609815/dua-kurir-narkoba-antar-provinsi-ditangkap-di-kabupaten-batubara