:

Kata Silfester Matutina soal Proses Hukum dengan Jusuf Kalla, Segera Ditahan Kejagung?

1 bulan lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menegaskan segera menahan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, yang sudah divonis satu tahun enam bulan penjara.

Kasus ini terkait laporan kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, ke Bareskrim Polri pada Mei 2017 silam tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Silfester Matutina mengklaim telah berdamai dengan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Terkait vonis kasusnya, Silfester mengklaim sudah menjalankannya, hanya saja tidak diberitakan media massa.

Sebelumnya, salah satu kegiatan Silfester Matutina yang terpantau publik yakni mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Agustus lalu. Saat itu, Silfester hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Baca Juga PN Sleman Gugurkan Gugatan Ijazah Jokowi, Hakim Sebut Tak Berwenang Tangani Kasus di https://www.kompas.tv/nasional/609851/pn-sleman-gugurkan-gugatan-ijazah-jokowi-hakim-sebut-tak-berwenang-tangani-kasus

#silfester #ijazahjokowi #jokowi #kejagung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609860/kata-silfester-matutina-soal-proses-hukum-dengan-jusuf-kalla-segera-ditahan-kejagung

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke