:

MA Tanggapi Laporan Terkait Kode Etik Hakim Sidang Tom Lembong

1 bulan lalu

Mahkamah Agung menanggapi laporan dari tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, terkait dugaan kode etik majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.


"Atas laporan tersebut, Ketua Mahkamah Agung secepatnya akan mempelajari," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto saat jumpa pers, Rabu (6/8/2025).


Seperti diketahui, Tom Lembong divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara oleh hakim.


Namun, belakangan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi atau pengampunan kepada Tom.


Kasus hukum yang menjerat tom dianggap dipengaruhi politik.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Abba Gabrillin 


#hukum #korupsi #tomlembong #MA #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke