Bareskrim Polri menyegel pabrik PT Padi Indonesia Maju (PIM) yang diduga memproduksi beras premium oplosan, Rabu (6/8/2025).
Pabrik PT PIM berada di kawasan industri terpadu Wilmar di Serang, Banten.
Menurut pantauan Kompas.com, bagian luar pabrik yang berisi mesin pengolahan dipasangi spanduk bertulisan "disita".
Selain itu, di bagian dalam bangunan pabrik juga tampak sebuah spanduk bertulisan "disita sejak 31 Juli 2025" pada mesin produksi.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru kasus pengoplosan beras premium.
Tiga tersangka tersebut merupakan pejabat anak perusahaan Wilmar Group, yakni PT Padi Indonesia Maju (PIM).
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut iniย
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Ahmad Zilky
#hukum #kriminal #berasoplosan #beraspremiumoplosan #bareskrimpolri #vjlab