:

Kata Gus Nur, Dapat Amnesti dari Prabowo Usai Dipenjara Terkait Kasus Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terpidana Kasus UU ITE terkait Ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, Sugi Nur alias Gus Nur mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.

Gus Nur menyampaikan keterangannya usai mendatangi Bapas di Malang pada Rabu (6/8/2025).

Gus Nur telah bebas bersyarat sejak April 2025. Gus Nur menceritakan dirinya berharap surat amnesti didapatkan saat ia berada di dalam lapas. Meski begitu, dirinya mengaku bersyukur telah mendapat amnesti.

#jokowi #prabowo #gusnur
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609838/kata-gus-nur-dapat-amnesti-dari-prabowo-usai-dipenjara-terkait-kasus-ijazah-jokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke