:

Kejagung Tegaskan Silfester Dieksekusi Meksi Diklaim Berdamai dengan Jusuf Kalla

1 bulan lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina tetap ditahan kasus fitnah meski dirinya mengklaim telah berdamai dengan Jusuf Kalla.

“Bagi kejaksaan tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya, sudah inkrah. Terlepas dari adanya perdamaian,” ujar Anang ditemui di Kejagung, pada Rabu (6/8/2025).

Lebih lanjut, Anang mengatakan bahwa kejaksaan akan tetap melaksanakan putusan pengadilan meski pihak Silfester menempuh cara apapun.

“Kalau perdamaiannya sebelum penuntutan biasanya dipertimbangkan. Tapi ini kan sudah selesai artinya, silakan saja punya cara lain. Yang jelas kejaksaan akan melaksanakan nantinya mengeksekusi putusan pengadilan, hukum kita tetap berjalan,” tambahnya.

Baca Juga Mahfud MD Heran Silfester Belum Ditahan Usai Divonis Sejak 2019 Silam: Ada Apa Sih? di https://www.kompas.tv/nasional/609771/mahfud-md-heran-silfester-belum-ditahan-usai-divonis-sejak-2019-silam-ada-apa-sih

#silfestermatutina #silfester #kejagung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609813/kejagung-tegaskan-silfester-dieksekusi-meksi-diklaim-berdamai-dengan-jusuf-kalla

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke