:

Ujung Kasus Relawan Jokowi Silfester soal Pencemaran Nama Baik Jusuf Kalla | SAPA MALAM

1 bulan lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menegaskan akan segera menahan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina yang telah divonis satu tahun 6 bulan penjara.

Kasus ini berkaitan dengan laporan kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri pada Mei 2017 terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa putusan hukum terhadap Silfester telah berkekuatan hukum tetap dan akan segera dieksekusi.

Vonis terhadap Silfester dijatuhkan pada tahun 2019 atas orasi yang dinilai mencemarkan nama baik Jusuf Kalla.

Lalu, bagaimana pendapat kalian tentang proses hukum terhadap kasus ini? Tulis di kolom komentar, ya! 

#kejagung #silfester #eksekusi 

Baca Juga Penampakan Mobil Mewah-Uang Riza Chalid Disita Kejagung di Kasus Korupsi Minyak Mentah | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/609704/penampakan-mobil-mewah-uang-riza-chalid-disita-kejagung-di-kasus-korupsi-minyak-mentah-sapa-malam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609713/ujung-kasus-relawan-jokowi-silfester-soal-pencemaran-nama-baik-jusuf-kalla-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke