:

Tom Lembong dapat Abolisi, Hotman Paris Minta Kejagung Cabut Surat Dakwaan 9 Importir Gula

1 bulan lalu

Sembilan terdakwa kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016 akan meminta Kejaksaan Agung untuk mencabut surat dakwaan. Kuasa hukum dari terdakwa Dirut PT Angels Products Tony Wijaya NG, Hotman Paris menjelaskan dirinya bersama pengacara delapan terdakwa lain akan meminta Kejagung mencabut surat dakwaan dari Pengadilan Tipikor Jakarta. Hal tersebut didasari abolisi yang diberikan Presiden Prabowo kepada Tom Lembong.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke