Sembilan terdakwa kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016 akan meminta Kejaksaan Agung untuk mencabut surat dakwaan.
Kuasa hukum dari terdakwa Dirut PT Angels Products Tony Wijaya NG, Hotman Paris menjelaskan dirinya bersama pengacara delapan terdakwa lain akan meminta Kejagung mencabut surat dakwaan dari Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hal tersebut didasari abolisi yang diberikan Presiden Prabowo kepada Tom Lembong.