Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi, Thomas Trikasih Lembong mendapat pengampunan hukuman.
DPR menyetujui pemberian abolisi dan amnesti yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan pemberian pengampunan ini, maka Tom Lembong dibebaskan dari hukuman.
Tom Lembong mendapatkan abolisi atau seluruh proses hukum dalam korupsi impor gula dihentikan.
Informasi terkini, kita segera menuju Rutan Cipinang, Jakarta Timur bersama Jurnalis KompasTV, Claudia Carla.
Baca Juga Hotman Paris Minta Kasus Korupsi Impor Gula Dihentikan usai Tom Lembong Dapat Abolisi, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/nasional/609554/hotman-paris-minta-kasus-korupsi-impor-gula-dihentikan-usai-tom-lembong-dapat-abolisi-ini-alasannya
#tomlembong #hastokristiyanto #prabowo
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan