SURABAYA, KOMPAS.TV- Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Timur angkat bicara soal korban meninggal yang diduga akibat sound horeg.
Pihak MUI Jatim menegaskan bahwa insiden meninggalnya AM warga Lumajang, Jawa Timur tersebut sebagai salah satu dampak negatif dari sound horeg, maka MUI Jatim mengimbau bahwa keputusan fatwa haram untuk sound horeg untuk dijadikan pedoman supaya hal serupa tidak terulang.
Sementara itu, soal perubahan nama MUI Jatim menyatakan bahwa penggantian istilah itu harus seiring dengan manfaat positif yang diberikan.
Sahabat Kompas TV Anda dapat memberi tanggapan soal fenomena sound horeg, silakan tulis dengan bijak di kolom komentar ya!