Anggota Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Vebrina Monicha, mengatakan bahwa Tim Advokasi Demokrasi (TAUD) telah melaporkan empat dugaan tindak pidana dan satu dugaan pelanggaran etika kepolisian, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.
Teman-teman sudah membuat empat laporan tindak pidana dan satu laporan etika ke Mabes Polri pada 16 Juni 2025. Sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan, kata Vebrina dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Vebrina menjelaskan bahwa pada 19 Juni 2025, laporan dari Bareskrim Polri telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan itu disebut karena perkara dianggap tidak masuk dalam yurisdiksi Bareskrim Polri.
Dari surat yang dikirimkan Mabes Polri kepada teman-teman, disebutkan bahwa pelaporan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena alasan yurisdiksi, ujarnya.
Selain ke kepolisian, TAUD juga telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK. Namun, menurut Vebrina, belum ada tindak lanjut konkret dari ketiga lembaga tersebut.
Ketiga lembaga ini kami nilai belum bisa memberikan perlindungan sebagaimana diatur dalam undang-undang, kata Vebrina.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
#MayDay2025 #HariBuruh #Polri #News ##vjlab