KOMPAS.TV - Polres Batu Bara, Sumatera Utara, menangkap dua orang kurir narkoba yang membawa 28 kilogram sabu dan 60 ribu pil ekstasi.
Penangkapan diwarnai dengan tembakan peringatan saat menghentikan mobil pelaku.
Aksi pengejaran tak terhindari saat personel Satres Narkoba Polres Batu Bara mengejar mobil minibus warna hitam di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Minibus diduga merupakan kurir narkoba yang membawa 28 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.
Polisi berhasil menghentikan mobil pelaku dan menangkap 2 orang di dalam minibus tersebut.
Usai mobil dihentikan, polisi langsung menangkap dua orang pria yang berada di dalam mobil tersebut.
Tembakan peringatan sempat diletuskan beberapa kali ke udara agar pelaku tidak melarikan diri.
Keduanya tidak berkutik saat polisi menemukan karung di dalam mobil.
Baca Juga Terjerat Kasus Narkoba, Musisi Senior Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/nasional/609578/terjerat-kasus-narkoba-musisi-senior-fariz-rm-dituntut-6-tahun-penjara
#narkoba #sabu #ekstasi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/609644/2-kurir-narkoba-diringkus-28-kg-sabu-dan-60-ribu-pil-ekstasi-disita-kompas-petang