JAKARTA, KOMPASTV - Peneliti ICW Wana Alamsyah menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi Haji 2025 ke KPK, Selasa (5/8/2025).
“ICW resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyelenggaraan haji, terutama berkaitan dengan dua hal. Satu adalah layanan masyair atau layanan umum bagi jemaah haji mengikuti proses dari Musdalifah, dari Mina dan Arafah,” kata Peneliti ICW Wana Alamsyah di KPK.
“Berdasarkan hasil investigasi kami adanya dugaan pemilihan penyedia dua perusahaan yang dimiliki oleh satu orang, satu individu. Yang sama? Yang sama. Namanya sama, alamatnya sama. (Namanya sama, alamatnya sama. Jadi dua perusahaan tersebut dimiliki oleh orang yang sama dan alamat yang sama,” jelasnya.
Selain itu ia juga menyinggung terkait pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji.
“Berkaitan dengan pengadaan catering. Dalam pengadaan catering kami menemukan paling tidak tiga persoalan. Persoalan pertama adalah berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan diketahui bahwa makanan yang diberikan atau konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji itu tidak sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2019 terkait dengan angka kecukupan energi,” kata Wana.
Wana pun menjelaskan 3 orang yang dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi tersebut.
“Kami melaporkan tiga orang di Kementerian Agama. Satu adalah penyelenggara negara, dua lainnya adalah pegawai negeri,” ujar Wana di Gedung Merah Putih, Selasa (5/8/2025).
ICW menjelaskan dugaan korupsi sekitar Rp255 miliar dan juga pungutan atau pemerasan oleh salah satu pegawai negeri sebesar Rp51 miliar rupiah.
Bagaimana pendapat Sahabat KompasTV terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Frashiva Rizaldi
#haji2025 #kpk #icw
Baca Juga Danantara Pimpin Proyek Kampung Haji di Arab Saudi, Lahan Dekat Masjidil Haram di https://www.kompas.tv/nasional/608783/danantara-pimpin-proyek-kampung-haji-di-arab-saudi-lahan-dekat-masjidil-haram
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/609633/investigasi-icw-dugaan-korupsi-penyelenggaraan-haji-3-orang-kemenag-dilaporkan