:

Yusril Beberkan Alasan Prabowo Beri Amnesti ke Ongen Penghina Jokowi

1 bulan lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Yulianus Paonganan alias Ongen mendapat amnesti dari Presiden Prabowo karena kasus Ongen terkait politik.

Kasus Ongen adalah pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menghina Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ongen ditangkap aparat pada 2015 silam. 

Yusril mengatakan, dalam kasus tersebut, Ongen sudah divonis tetapi putusannya belum kunjung dieksekusi.

Sahabat KompasTV, apa tanggapanmu terkait hal ini? Tulis di kolom komentar ya!

#yusril #penghinajokowi #amnesti

Baca Juga Kado Amnesti Prabowo untuk 2 Penghina Jokowi, Ada Maksud Apa di Baliknya? | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/609636/kado-amnesti-prabowo-untuk-2-penghina-jokowi-ada-maksud-apa-di-baliknya-kompas-petang

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609637/yusril-beberkan-alasan-prabowo-beri-amnesti-ke-ongen-penghina-jokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke