JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Yulianus Paonganan alias Ongen mendapat amnesti dari Presiden Prabowo karena kasus Ongen terkait politik.
Kasus Ongen adalah pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menghina Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ongen ditangkap aparat pada 2015 silam.
Yusril mengatakan, dalam kasus tersebut, Ongen sudah divonis tetapi putusannya belum kunjung dieksekusi.
Sahabat KompasTV, apa tanggapanmu terkait hal ini? Tulis di kolom komentar ya!