KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang pria asal Kabupaten Bone Bolango yang merupkan residivis pencuri sepeda motor kembali harus berurusan dengan polisi usai ketahuan mencuri sepeda motor milik warga di Kota Gorontalo.
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, kembali memulai kebiasaan lamanya dengan mencuri sepeda motor warga yang terparkir di halaman rumah.
Bahkan pelaku mendorong sepeda motor tersebut hingga satu kilometer agar tidak ketahuan warga. motor hasil curian akan dijual di luar wilayah Gorontalo untuk menghilangkan jejak.
Pelaku akhirnya ditangkap bersama barang bukti motor yang dititipkan di rumah kerabatnya.
Baca Juga Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Boalemo, , Kejari Geledah & Periksa Sejumlah Hotel di https://www.kompas.tv/regional/609627/dugaan-korupsi-perjalanan-dinas-sekretariat-dprd-boalemo-kejari-geledah-periksa-sejumlah-hotel
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang dicuri.
Akibat perbuatannya, tersangka kini kembali terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.
#residivis
#curanmor
#polrestagorontalokota
#kotagorontalo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/609628/polisi-bekuk-residivis-pencurian-sepeda-motor-di-kota-gorontalo