Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima unit mobil milik Riza Chalid dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan terhadap sejumlah kendaraan mewah yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Di depan dari hasil penyitaan didapat lima unit kendaraan. Ada Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga mobil sedan Mercy, kata Anang di Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Penyitaan dilakukan setelah pemanggilan terhadap pihak yang berafiliasi dengan Riza Chalid tidak diindahkan. Tim penyidik kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang kini tengah ditaksir nilainya oleh penyidik.
Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, yang sudah dipanggil namun tidak memenuhi panggilan. Maka dilakukan penggeledahan, dan dari situ ditemukan barang bukti. Nilainya sedang dihitung oleh penyidik, jelas Anang.
Penyitaan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Tegal Parang. Anang menambahkan bahwa tim penyidik masih menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait dengan Riza Chalid.
Tim masih melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki, ujarnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Irfan Kamil
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Kejagung #RizaChalid #Kriminal #Indonesia #News #vjlab