Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
Pemerintah resmi memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 6 Agustus 2025. Perpanjangan ini diputuskan dalam rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia. Keputusan ini bertujuan untuk memaksimalkan penyaluran BSU kepada para pekerja yang belum menerima.Penerima dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi BSU Kemnaker atau aplikasi Pospay. Pencairan bisa dilakukan melalui bank Himbara, BSI, atau langsung di kantor pos dengan membawa KTP dan QR Code dari aplikasi Pospay. Hingga awal Agustus, penyaluran telah mencapai 92 persen dan ditargetkan tuntas sebelum 6 Agustus 2025.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Rizal Setyo NugrohoPenulis Naskah: Nabilah HudaNarator: Nabilah HudaVideo Editor: Aqmal Safa RifaiProduser: Yusuf Reza Permadi#Politik #Pemerintah #SubsisdiUpahBsu #BantuanSubsidi #UpahBSU2025Music: Cru - Yung LogosArtikel terkait:https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/08/03/094000688/pencairan-bsu-diperpanjang-sampai-6-agustus-2025-segera-cek-penerima
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan