:

Sederet Penjelasan PPATK Mengenai Pemblokiran Rekening Dormant

1 bulan lalu

Kabiro Humas PPATK, Natsir Kongah menjelaskan keputusan PPATK memblokir rekening dormant didasari evaluasi yang dilakukan dalam lima tahun terakhir. Dalam lima tahun terakhir PPATK menilai tren rekening tidak terpakai lama terus meningkat signifikan. Rekening-rekening dormant tersebut diduga digunakan untuk tindak pidana. Cara ini dilakukan untuk menjaga ekonomi Indonesia tetap terjaga secara baik.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke