Joko Widodo (Jokowi) menanggapi abolisi yang didapatkan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dari Presiden Prabowo.
Tom Lembong akan mendapatkan abolisi setelah surat permohonan yang diajukan Presiden Prabowo Subianto disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi mengatakan bahwa abolisi merupakan hak prerogatif Presiden.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Fristin Intan Sulistyowati Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis Produser: Yusuf Reza Permadi