Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Torik Triyono mengatakan, BNN Bali menangkap satu orang warga negara (WN) Brasil berinisial YB yang merupakan bagian jaringan kartel narkoba dari Amerika Latin.
YB ditangkap karena mengedarkan kokain di Bali.
Narkotika jenis kokain diedarkan oleh kartel Amerika Selatan, seorang kurir yang ditangkap berasal dari Brasil sepenuhnya dikendalikan oleh bosnya yang ada di Amerika Selatan, ujar Torik.
Selain YB, BNNP Bali juga menangkap 4 orang tersangka lain dalam kasus yang berbeda-beda.
Dalam pengungkapan ini, BNN menyita total 561 kilogram narkotika dari berbagai jenis. Barang bukti yang diamankan terdiri dari ganja seberat 2.019,819 gram, sabu 337.381,05 gram, ekstasi 1.039,37 gram atau setara 3.152 butir, kokain 3.089,36 gram, dan ganja sintetis 40,86 gram.
Barang bukti yang disita 2.019,819 gram ganja, sabu 337.381,05 gram, ekstasi 1.039,37 gram, kokain 3.089,36 gram, dan ganja sintetis 40,86 gram. Total berat narkotika tersebut adalah 561.094,64 gram, jelas Torik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #Narkotika #BNN #KartelNarkoba #vjlab