SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang nenek berusia 67 tahun yang bekerja sebagai pengganti juru parkir di Surabaya, viral di media sosial setelah diduga meminta tarif parkir melebihi ketentuan.
Pemkot Surabaya bertindak cepat dengan memanggil untuk dimintai keterangan.
Sukinah, perempuan berusia 67 tahun yang bekerja sebagai juru parkir di Jalan Kalimati, Surabaya mendadak jadi perbincangan warganet.
Aksinya meminta tarif parkir sebesar Rp10 ribu kepada pemilik mobil, viral di media sosial.
Padahal, sesuai aturan Dinas Perhubungan Kota Surabaya, tarif resmi kendaraan roda empat Rp5 ribu.
Sukinah dipanggil ke Kantor Dishub Kota Surabaya untuk diminta keterangan.
Sukinah mengaku bersalah dan meminta maaf. Ia mengatakan, dirinya hanya juru parkir pengganti karena petugas parkir utama sedang sakit.
Uang Rp10 ribu itu diminta karena mobil telah parkir sejak pagi hingga siang.
Baca Juga Kocar-Kacir! Juru Parkir Liar Kabur Dirazia Polisi di Pulogadung | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/607122/kocar-kacir-juru-parkir-liar-kabur-dirazia-polisi-di-pulogadung-sapa-pagi
#uangparkir #nenek #surabaya
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/607446/nenek-juru-parkir-viral-karena-minta-rp10-ribu-ke-pengemudi-mobil-dishub-surabaya-buka-suara