:

Heboh Amplop Kondangan Bakal Dikenai Pajak, Ini Kata DJP Kemenkeu

2 bulan lalu

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara soal ramainya isu amplop kondangan dikenai pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Rosmauli memastikan DJP tidak akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan, baik yang diterima secara langsung maupun lewat transfer digital. Rosmauli menilai pernyataan tersebut kemungkinan muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke