:

Mantan Pimpinan KPK Peluk Anies Usai Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun

9 bulan lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tak lagi bisa menahan kesedihan setelah mendengar Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara.


Tom, Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, dihukum bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.


Usai mendengar putusan itu, Saut yang duduk di bangku sidang, menjatuhkan dirinya dalam pelukan Anies Baswedan.


Setengah wajah Saut terbenam di pundak Anies. Anies lalu menepuk pundak pegiat antikorupsi tersebut.


Sementara, wajah Anies juga tidak bisa menyembunyikan kesedihan. 


Sebagaimana Saut, mimik Anies seperti orang-orang yang mencoba tetap tegar menghadapi duka.


Meski tak tampak air matanya menetes jatuh, Anies tampak tampak menahan diri, menahan dukanya karena sahabatnya akan mendekam lebih lama di balik jeruji besi.


Dalam perkara ini, Tom Kembang dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan. 


Tom dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam importasi gula 2015-2016.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Syakirun Ni am

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Xena Olivia


#hukum #politik #TomLembong #KasusTomLembong

#KorupsiImporGula ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke