Untuk kali pertama, seorang pembelot Korea Utara menggugat langsung Kim Jong Un atas penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialaminya. Wanita bernama Choi Min-kyung mengajukan gugatan perdata dan pidana di Korea Selatan, membuka jalan bagi akuntabilitas internasional terhadap rezim Pyongyang.
Kasus ini didampingi oleh kelompok HAM NKDB, yang juga akan membawanya ke PBB dan Mahkamah Pidana Internasional. Gugatan ini menjadi tonggak sejarah dalam upaya menyeret pemimpin Korea Utara ke meja hukum atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Danur Lambang Pristiandaru Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih Narator: Lina Tiyas Patmulasih Video Editor: Maria Utari Dewi Produser: Deta Putri Setyanto (Rizal)