:

Menumpuk! Segini Banyaknya Uang Sitaan Rp 1,3 Triliun dari Musim Mas dan Permata Hijau

11 bulan lalu

Kejaksaan Agung kembali menyita uang yang disebutkan menjadi kerugian keuangan negara akibat pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga kelompok perusahaan, Rabu (2/7/2025).

Total uang yang disita Kejaksaan senilai Rp 1.374.892.735.527,46. Uang ini berasal dari dua perusahaan, yaitu PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.

Bundelan uang yang ditampilkan hari ini terdiri dari pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Tantri Febrina Maharani
Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Hukum #Korupsi #KejaksaanAgung #KorupsiCPO #EksporSawit #MusimMasGroup #PermataHijauGroup

Musik: Archetype - Anno Domini Beats

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/07/02/13463291/penampakan-tumpukan-uang-sawit-rp-13-t-disita-dari-musim-mas-dan-permata 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke