Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tak akan menutupi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
Meski demikian, Dody menjelaskan bahwa asas praduga tak bersalah juga harus tetap berlaku dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara.
"Kalau itu menyangkut ke teman-teman di kantor Pattimura, saya tidak akan menutup-nutupi, tetapi asas praduga tak bersalah itu wajib," ujar Dody.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Video Editor: Ahmad Zilky
#Korupsi #OTTKPK #hukum ##vjlab