TANAH DATAR, KOMPAS.TV - Kementerian Kehutanan bersama pihak terkait menyegel kawasan wisata Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Sebelumnya, upaya eksekusi tempat wisata ini mendapat perlawanan dari pelaku usaha dan pemangku adat.
Cekcok antara tokoh adat, wali nagari, pelaku usaha, dengan pihak Kementerian Kehutanan RI tak terhindarkan ketika kawasan wisata di Lembah Anai hendak disegel petugas.
Pasalnya, berdasarkan data Kementerian Kehutanan, sekitar 12 hektare titik atau bangunan dinyatakan tidak berizin dan berdiri di sempadan sungai yang ada di Lembah Anai.
Ketegangan berakhir setelah seluruh pihak menyepakati akan adanya pertemuan untuk membahas kelanjutan kawasan wisata Lembah Anai.